Tau nggak,
sebagai sebuah “mesin” yang akan menggerakkan sistem pendidikan, kurikulum juga
mempunyai komponen-komponen yang saling berkesesuaian dan berkaitan loh.
Mengembangkan suatu kurikulum pada dasarnya merupakan suatu proses yang berkelanjutan
dan merupakan suatu siklus dari beberapa komponen-komponen ini.
Komponen
tersebut adalah tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi.
Zais (1976) menyebut komponen-komponen kurikulum tersebut dengan istilah
anatomi kurikulum yang terdiri dari tujuan (aims,
goals, objectives), isi (content),
aktivitas belajar (learning activities)
dan evaluasi (evaluation).
Nana
Syaodih Sukmadinata juga mengemukakan empat komponen dari anatomi tubuh
kurikulum yang utama adalah tujuan, isi atau materi, proses atau strategi
penyampaian serta evaluasi.
1.
Tujuan
Tujuan
memegang peranan penting yang akan mengarahkan semua kegiatan pembelajaran dan
mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Tujuan dibuat berdasarkan
analisis terhadap berbagai tuntutan, kebutuhan, dan harapan.
Perumusan
tujuan belajar diperlukan untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota
masyarakat, dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial,
budaya dan alam sekitarnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyelenggara
sekolah berpedoman pada tujuan pendidikan nasional.
Komponen
tujuan adalah komponen kurikulum yang menjadi target atau sasaran yang akan
dicapai dari pelaksanaan kurikulum. Tujuan dalam suatu kurikulum akan
menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses
pendidikan.
Adanya
tujuan yang jelas maka jelas pula pemilihan isi/bahan ajar, strategi, media
pembelajaran dan evaluasi. Dengan kata lain tujuan dianggap sebagai dasar,
arah, dan patokan dalam menentukan komponen-komponen yang lainnya.
Dalam
skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem
nilai yang dianut oleh masyarakat. Sedangkan dalam skala mikro tujuan kurikulum
berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit
seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.
Tujuan kurikulum
biasanya terbagi atas tiga level
atau tingkatan, yaitu sebagai berikut:
1)
Tujuan Jangka Panjang (aims)
Tujuan
ini, menggambarkan tujuan hidup yang diharapkan serta didasarkan pada nilai
yang diambil dari filsafat. Tujuan ini tidak berhubungan langsung dengan tujuan
sekolah, melainkan sebagai target setelah anak didik menyelesaikan sekolah,
seperti; “bertanggung jawab sebagai warga negara” dan sebagainya. Di Indonesia,
lebih dikenal dengan tujuan pendidikan nasional.
Dalam
perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara
jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa: ”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”.
2) Tujuan Jangka Menengah (goals)
Tujuan ini merujuk pada tujuan sekolah (tujuan Institusional) yang berdasarkan
pada jenjangnya, terdapat tujuan sekolah SD, SMP, SMA dan lain-lainnya.
Tujuan pendidikan nasional selanjutnya dijabarkan ke
dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari
setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu. Dalam Permendiknas
No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
a) Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b) Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c) Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
3) Tujuan Jangka Pendek (objective)
Disebut juga Tujuan Pembelajaran. Tujuan yang khusus
dicapai pada pembelajaran di kelas, misalnya; siswa dapat mengerjakan perkalian
dengan benar, siswa dapat mempraktekkan sholat, dan sebagainya.
Dalam
sebuah kurikulum lembaga pendidikan terdapat dua (2) tujuan, yaitu sebagai
berikut.
1) Tujuan yang dicapai secara keseluruhan Mata
Pelajaran/Bidang Studi
Tujuan ini biasanya meliputi aspek-aspek pengetahuan
(pengetahuan), keterampilan (psikomotor), sikap (afektif), dan nilai-nilai yang
diharapkan dapat dimiliki oleh para lulusan lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Hal tersebut juga disebut tujuan lembaga (institusional).
2) Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Tujuan
ini biasanya disebut dengan tujuan kurikuler.
2. Materi/Isi/Konten
Komponen materi adalah komponen yang didesain untuk
mencapai komponen tujuan. Pada hakikatnya, komponen isi merupakan komponen yang
berhubungan dengan pengalaman siswa. Komponen materi menyangkut semua aspek
yang terdiri dari ilmu pengetahuan, nilai, pengalaman dan keterampilan yang
dikembangkan ke dalam proses pembelajaran guna mencapai komponen tujuan.
Dalam undang-undang Pendidikan Bab IX dalam system
pendidikan nasional telah ditetapkan bahwa isi kurikulum merupakan bahan kajian
dalam pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang
bersangkutan dalan rangka upaya pencapainan tujuan pendidikan nasional.
Saylor dan Alexander dalam Zais (1976) mengemukakan bahwa
isi kurikulum meliputi fakta-fakta, observasi, data, persepsi, pengindraan,
pemecahan masalah, yang berasal dari pikiran manusia dan pengalamannya yang
diatur dan diorganisasi dalam bentuk gagasan (ideas), konsep (concept),
generalisasi (generalization), prinsip-prinsip (principles) dan pemecahan
masalah (solution). Sedangkan Hyman (Zais, 1976) mendefenisikan isi/konten
kurikulum kedalam tiga elemen, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan dan
proses, nilai (values). Nana sudjana (1988) mengungkapkan secara umum sifat
bahan/isi ke dalam beberapa kategori, yaitu fakta, konsep, prinsip dan
keterampilan.
Materi pembelajaran harus disusun
secara logis dan sistematis, dalam bentuk:
1) Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap
penting, terdiri dari terminologi, orang, dan tempat serta kejadian.
2) Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususankekhususan,
merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala. Dengan kata lain,
konsep merupakan abstraksi dari sekumpulan fakta/informasi/stimulus yang
memiliki ciri sama. Setiap konsep memiliki nama, definisi, contoh, atribut, dan
nilai.
3) Teori; merupakan penjelasan mengenai hubungan antara suatu
konsep dengan konsep lain. Teori merupakan seperangkat konstruk atau konsep, definisi
atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik
tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel
dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
4) Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus bersumber
dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
5) Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan
hubungan antara beberapa konsep.
6) Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran
yang harus dilakukan peserta didik.
7) Hukum, merupakan teori yang teruji kebenarannya.
8) Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang
diperkenalkan dalam materi.
9) Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk
memperjelas suatu uraian atau pendapat.
10) Definisi: yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang
suatu hal/kata dalam garis besarnya.
11) Postulat, adalah anggapan dasar yang kebenarannya tidak perlu
dibuktikan.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum menentukan
isi atau konten yang dibakukan sebagai kurikulum, terlebih dahulu perencana
kurikulum harus menyeleksi isi agar menjadi lebih efektif dan efisien.
Kriteria yang dapat dijadikan pertimbangan, antara lain
sebagai berikut:
1) Kebermaknaan (signifikasi): kebermaknaan suatu isi/materi diukur dari bagaimana
esensi atau posisinya dalam kaitan dengan isi materi disiplin ilmu yang lain.
Konten kurikulum dalam wujud konsep dasar atau prinsip dasar mendapat prioritas
utama dibandingkan dengan konsep atau prinsip yang kurang fundamental.
2) Manfaat atau kegunaan: adapun parameter kriteria kebermanfaatan isi adalah
seberapa jauh dukungan yang disumbangkan oleh isi/materi kurikulum bagi
operasionalisasi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
3) Pengembangan manusia: kriteria pengembangan manusia mengarah pada nilai-nilai
demokratis, nilai sosial, atau pada pengembangan sosial.
Sub-sub topik disusun dalam sekuens tertentu yang
membentuk suatu sekuens bahan ajar. Ada beberapa cara untuk menyusun sekuens
bahan ajar, yaitu:
1) Sekuens kronologis yaitu susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan
waktu.
2) Sekuens kausal yairu susunan materi pembelajaran yang mengandnng
hubungan sebab-akibat.
3) Sekuens struktural yaitu susunan materi pembelajaran yang mengandung
struktur materi.
4) Sekuens logis dan psikologis yaitu sekuensi logis merupakan susunan materi pembelajaran
dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada
yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya, dari keseluruhan menuju
bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens
logis materi pernbelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori,
dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
5) Sekuens spiral yaitu susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada
topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana kemudian dikembangkan, diperdalam
dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
6) Sekuens rangkaian ke
belakang. Sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah
akhir dan mundur kebelakang.
7) Sekuens berdasarkan
hierarki belajar yaitu prosedur pembelajaran dimulai menganalisis
tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi
pembelajaran unruk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut
menggambarkan urutan prilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik,
berturut-turut sampai dengan prilaku terakhir.
3. Strategi
Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam
pengembangan kurikulum. Strategi pembelajaran dalam hal ini meliputi
pendekatan, prosedur, metode, model, dan teknik yang dipergunakan dalam
menyajikan bahan/isi kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki
peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum.
Nana sudjana (2000) mengemukakan bahwa pada hakikatnya strategi pembelajaran adalah tindakan nyata
dari guru dalam melaksanakan pengajaran melalui cara tertentu yang dinilai
lebih efektif dan efisien. Hal senada diungkapkan Dick dan Carey (1990) yang
mengartikan sirategi pembelajaran terdiri atas seluruh komponen materi pembelajaran
dan prosedur atau tahapan kegiatan belajar yang digunakan oleh guru dalam
rangka membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran tertentu.
Dari pengertian-pengertian di atas ada dua hal yang perlu
diamati, yaitu:
1. Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian tindakan) termasuk penggunaan
metode dan pemanfaatan sebagai sumber daya dalam pembelajaran.
2. Strategi disusun untuk
mencapai tujuan tertentu. Dalam satu strategi pembelajaran digunakan
beberapa metode. Strategi berbeda dengan metode. Metode adalah upaya untuk
mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar rujuan
yang telah disusun tercapai secara maksimal. Metode juga digunakan untuk
merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Straregi menunjuk pada a plan of operation achieving something,
sedangkan metode adalah a way in
achieving something.
Istilah lain yang juga memiliki kemiripan dengan strategi
adalah pendekatan (approach). Pendekatan
berbeda dengan strategi maupun metode. Pendekatan dapat diartikan sebagai titik
tolak atau sudut pandang terhadap proses pembelajaran. Roy Killer (1998) menyatakan
ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu pendekatan yang berpusat pada gru
(teacher centered approach) dan
pendekatan yang berpusat pada siswa (student
centered approach).
4. Evaluasi
Evaluasi adalah komponen keempat dari
kurikulum. Evaluasi ditujukan untuk melakukan penilaian terhadap belajar siswa
(hasil dan proses) maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran. Kegiatan
evaluasi akan memberikan informasi dan data tentang perkembangan belajar siswa
maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran, sehingga dapat dibuat
keputusan-keputusan pembelajaran dan pendidikan secara tepat.
Evaluasi yang komprehensif dapat ditinjau dari
tiga dimensi, yakni diemnsi I (formatif-sumatif), dimensi II (proses-produk)
dan dimensi III (operasi keseluruhan proses
kurikulum atau hasil belajar siswa). Ketiga dimensi ini masing-masing mempunyai
dua komponen, maka keseluruhan evaluasi terdiri dari enam komponen yang
berkaitan satu dan lainnya.
1)
Dimensi
I
a)
Formatif:
evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan
dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.
b)
Sumatif :
proses evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, misalnya pada akhir
semester , tahun pelajaran atau setelah lima tahun untuk mengetahui efektifitas
kurikulum dengan menggunakan semua data yang dikumpulkan selama pelaksanaan dan
akhir proses implementasi kurikulum
2) Dimensi II
a) Proses: yang dievaluasi ialah metode
dan proses dalam pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah untuk mengetahui metode
dan proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum. Metode apakah yang digunakan?
Apakah tepat penggunaannya? Apakah berhasil baik atau tidak? Kesulitan apa yang
dihadapi?
b) Produk: yang dievaluasi ialah
hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari silabus, satuan pelajaran dan
alat-alat pelajaran yang dihasilkan oleh guru dan hasil-hasil siswa berupa
hasil test, karangan, termasuk tesis, makalah, dan sebagainya.
3) Dimensi III
a) Operasi: disini dievaluasi
keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk perencanaan, desain,
implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan penilaiannya. Juga
biaya, staf pengajar, penerimaan siswa, intinya seluruh operasi lembaga
pendidikan tersebut.
b) Hasil belajar siswa: disini yang dievaluasi adalah hasil belajar siswa yang berkenaan dengan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah ditentukan dengan mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga pendidikan serta tuntutan dari pihak konsumen luar.
Pengembangan kurikulum merupakan proses yang
tidak pernah berakhir (Olivia, 1988). Proses tersebut meliputi perencanaan,
implementasi, dan evaluasi. Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi evaluasi menurut Scriven (1967) adalah evaluasi
sebagai fungsi sumatif dan evaluasi
sebagai fungsi formatif.
Evaluasi sebagai alat untuk melihat
keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan
kedalam dua jenis, yaitu tes dan non tes.
1)
Tes
Tes
digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat
penguasaan materi pmbelajaran. Hasil tes biasanya diolah secara kuantitatif. Proses
pelaksanaan tes hasil belajar dilakukan setelah berakhir pembahasan satu pokok
bahasan, atau setelah selesai satu caturwulan atau satu semester.
a) Kriteria Tes sebagai Alat Evaluasi
Sebagai alat
ukur dalam proses evaluasi, tes harus memiliki dua kriteria, yaitu kriteria validitas
dan reliabilitas. Tes sebagai suatu alat ukur dikatakan memiliki tingkat
validitas seandainya dapat mengukur yang hendak diukur. Tidak dikatakan tes
memiliki tingkat validitas seandainya yang hendak diukur kemahiran mengoprasikan
sesuatu, tetapi yang digunakan adalah tes tertulis yang mengukur keterpahaman
suatu konsep.
Tes
memiliki tingkat reliabilitas atau keandalan jika tes tersebut dapat
menghasilkan informasi yang konsisten. Ada beberapa teknik untuk menetukan
tingkat reliabilitas tes, yaitu dengan:
(1)
Tes-retes, yaitu dengan mengkorelasikan hasil
testing yang pertama dengan hasil testing yang kedua.
(2)
Mengkorelasikan hasil testing antara item
ganjil dengan item genap ( idd even method).
(3) Memecah hasil testing menjadi dua bagian, kemudiankeduannya dikorelasikan.
b) Jenis-jenis Tes
Tes
hasil belajar dapat dibedakan atas beberapa jenis.
(1)
Berdasarkan
jumlah peserta
(a)
Tes
kelompok adalah tes yang dilakukan terhadap sejumlah siswa secara
bersama-sama.
(b) Tes individual adalah
tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perorangan
(2)
Berdasarkan
cara penyusunannya
(a)
Tes
buatan guru disusun untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan
oleh guru bersangkutan. Tes buatan guru biasanya tidak terlalu memperhatikan
tingkat validitas dan reliabilitas.
(b) Tes standar adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa sehingga berdasarkan kemampuan tes tersebut, tes standar dapat memprediksi keberhasilan belajar siswa pada masa yang akan datang.
(3)
Dilihat
dari pelaksanaannya.
(a)
Tes
tertulis adalah tes yang dilakukan dengan cara menjawab sejumlah
item soal dengan cara tertulis. Ada dua jenis tes yang termasuk kedalam tes
tertulis ini, yaitu tes esai dan tes objektif.
·
Tes esai adalah
bentuk tes dengan cara siswa diminta untuk menjawab pertanyaan secara terbuka
yaitu menjelaskan atau menguraikan melalui kalimat yang disusunnya sendiri.
·
Tes
objektif adalah bentuk tes yang mengharapkan siswamemilih jawaban
yang sudah ditentukan
(b) Tes lisan adalah bentuk tes yang
menggunakan bahasa secara lisan. Tes ini bagus untuk menilai kemampuan nalar
siswa. Tes lisan hanya mungkin dapat dilakukan manakala jumlah siswa yang
dievaluasi sedikit, srta menilai sesuatu yang tidak terlalu luas akan tetapi
mendalam.
(c) Tes perbuatan adalah tes dalambentuk peragaan.tes ini cocok manakala kita ingin mengetahui kemampuan dan keterampilan seseorang mengenai sesuatu.
2) Non Tes
Non tes
adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku
termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat
evaluasi, diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian.
a) Observasi
Observasi
adalah teknik penilaian dengan cara mengamati tingkal laku pada situasi
tertentu. Ada dua jenis observasi, yaitu observasi partisipatif dan non
partisipatif.
(1)
Observasi
partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan menempatkan
observer sebagai bagian dimana observasi itu dilakukan.
(2)
Observasi
non partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan cara observer
murni sebagai pengamat. Artinya, observer dalam melakukan pengamatan tidak
aktif sebagai bagian dari itu, akan tetapi ia berperan semata-mata hanya
sebagai pengamat saja.
b) Wawancara
Wawancara
adalah komunikasi langsung antara yang diwawancaraidan yang mewawancarai. Ada
dua jenis wawancra, yaitu wawancara langsung dan wawancara tidak langsung.
(1)
Wawancara
langsung, dimana pewawancara melakukan komunikasi dengan subjek
yang ingin dievaluasi.
(2)
Wawancara
tidak langsung dilakukan dimana pewawancara ingin mengumpulkan data
subjek melalui perantara.
c) Studi Kasus
Studi
kasus dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara
terus-menerus.
d) Skala Penilaian
Skala
penilaian atau biasa disebut rating scale merupakan salah satu alat penilaian
dengan menggunakan skala yang telah disusun dari ujung negatif sampai dengan
ujung positif, sehingga pada skala tersebut penilaian tinggal memberi tanda cek
(√).
Dari berbagai sumber.
No comments:
Post a Comment