KOMPONEN KURIKULUM

Tau nggak, sebagai sebuah “mesin” yang akan menggerakkan sistem pendidikan, kurikulum juga mempunyai komponen-komponen yang saling berkesesuaian dan berkaitan loh. Mengembangkan suatu kurikulum pada dasarnya merupakan suatu proses yang berkelanjutan dan merupakan suatu siklus dari beberapa komponen-komponen ini.

Komponen tersebut adalah tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi. Zais (1976) menyebut komponen-komponen kurikulum tersebut dengan istilah anatomi kurikulum yang terdiri dari tujuan (aims, goals, objectives), isi (content), aktivitas belajar (learning activities) dan evaluasi (evaluation).

Nana Syaodih Sukmadinata juga mengemukakan empat komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah tujuan, isi atau materi, proses atau strategi penyampaian serta evaluasi.

1.   Tujuan

Tujuan memegang peranan penting yang akan mengarahkan semua kegiatan pembelajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Tujuan dibuat berdasarkan analisis terhadap berbagai tuntutan, kebutuhan, dan harapan.

Perumusan tujuan belajar diperlukan untuk meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat, dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, penyelenggara sekolah berpedoman pada tujuan pendidikan nasional.

Komponen tujuan adalah komponen kurikulum yang menjadi target atau sasaran yang akan dicapai dari pelaksanaan kurikulum. Tujuan dalam suatu kurikulum akan menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan.

Adanya tujuan yang jelas maka jelas pula pemilihan isi/bahan ajar, strategi, media pembelajaran dan evaluasi. Dengan kata lain tujuan dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen-komponen yang lainnya.

Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut oleh masyarakat. Sedangkan dalam skala mikro tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.

Tujuan kurikulum biasanya terbagi atas tiga level atau tingkatan, yaitu sebagai berikut:

1)   Tujuan Jangka Panjang (aims)

Tujuan ini, menggambarkan tujuan hidup yang diharapkan serta didasarkan pada nilai yang diambil dari filsafat. Tujuan ini tidak berhubungan langsung dengan tujuan sekolah, melainkan sebagai target setelah anak didik menyelesaikan sekolah, seperti; “bertanggung jawab sebagai warga negara” dan sebagainya. Di Indonesia, lebih dikenal dengan tujuan pendidikan nasional.

Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa: ”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

 

2)  Tujuan Jangka Menengah (goals)

Tujuan ini merujuk pada tujuan sekolah (tujuan Institusional) yang berdasarkan pada jenjangnya, terdapat tujuan sekolah SD, SMP, SMA dan lain-lainnya.

Tujuan pendidikan nasional selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.

a)     Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

b)     Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

c)      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

 

3)  Tujuan Jangka Pendek (objective)

Disebut juga Tujuan Pembelajaran. Tujuan yang khusus dicapai pada pembelajaran di kelas, misalnya; siswa dapat mengerjakan perkalian dengan benar, siswa dapat mempraktekkan sholat, dan sebagainya.

 

Dalam sebuah kurikulum lembaga pendidikan terdapat dua (2) tujuan, yaitu sebagai berikut.

1)   Tujuan yang dicapai secara keseluruhan Mata Pelajaran/Bidang Studi

Tujuan ini biasanya meliputi aspek-aspek pengetahuan (pengetahuan), keterampilan (psikomotor), sikap (afektif), dan nilai-nilai yang diharapkan dapat dimiliki oleh para lulusan lembaga pendidikan yang bersangkutan. Hal tersebut juga disebut tujuan lembaga (institusional).

2)  Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Tujuan ini biasanya disebut dengan tujuan kurikuler.

 

2.  Materi/Isi/Konten

Komponen materi adalah komponen yang didesain untuk mencapai komponen tujuan. Pada hakikatnya, komponen isi merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman siswa. Komponen materi menyangkut semua aspek yang terdiri dari ilmu pengetahuan, nilai, pengalaman dan keterampilan yang dikembangkan ke dalam proses pembelajaran guna mencapai komponen tujuan.

Dalam undang-undang Pendidikan Bab IX dalam system pendidikan nasional telah ditetapkan bahwa isi kurikulum merupakan bahan kajian dalam pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalan rangka upaya pencapainan tujuan pendidikan nasional.

Saylor dan Alexander dalam Zais (1976) mengemukakan bahwa isi kurikulum meliputi fakta-fakta, observasi, data, persepsi, pengindraan, pemecahan masalah, yang berasal dari pikiran manusia dan pengalamannya yang diatur dan diorganisasi dalam bentuk gagasan (ideas), konsep (concept), generalisasi (generalization), prinsip-prinsip (principles) dan pemecahan masalah (solution). Sedangkan Hyman (Zais, 1976) mendefenisikan isi/konten kurikulum kedalam tiga elemen, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan dan proses, nilai (values). Nana sudjana (1988) mengungkapkan secara umum sifat bahan/isi ke dalam beberapa kategori, yaitu fakta, konsep, prinsip dan keterampilan.

Materi pembelajaran harus disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk:

1)   Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang, dan tempat serta kejadian.

2)  Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususankekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala. Dengan kata lain, konsep merupakan abstraksi dari sekumpulan fakta/informasi/stimulus yang memiliki ciri sama. Setiap konsep memiliki nama, definisi, contoh, atribut, dan nilai.

3)  Teori; merupakan penjelasan mengenai hubungan antara suatu konsep dengan konsep lain. Teori merupakan seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.

4)  Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.

5)   Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.

6)  Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.

7)   Hukum, merupakan teori yang teruji kebenarannya.

8)  Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.

9)  Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.

10)   Definisi: yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.

11)    Postulat, adalah anggapan dasar yang kebenarannya tidak perlu dibuktikan.


Langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum menentukan isi atau konten yang dibakukan sebagai kurikulum, terlebih dahulu perencana kurikulum harus menyeleksi isi agar menjadi lebih efektif dan efisien.

Kriteria yang dapat dijadikan pertimbangan, antara lain sebagai berikut:

1)   Kebermaknaan (signifikasi): kebermaknaan suatu isi/materi diukur dari bagaimana esensi atau posisinya dalam kaitan dengan isi materi disiplin ilmu yang lain. Konten kurikulum dalam wujud konsep dasar atau prinsip dasar mendapat prioritas utama dibandingkan dengan konsep atau prinsip yang kurang fundamental.

2)  Manfaat atau kegunaan: adapun parameter kriteria kebermanfaatan isi adalah seberapa jauh dukungan yang disumbangkan oleh isi/materi kurikulum bagi operasionalisasi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

3)  Pengembangan manusia: kriteria pengembangan manusia mengarah pada nilai-nilai demokratis, nilai sosial, atau pada pengembangan sosial.

 

Sub-sub topik disusun dalam sekuens tertentu yang membentuk suatu sekuens bahan ajar. Ada beberapa cara untuk menyusun sekuens bahan ajar, yaitu:

1)   Sekuens kronologis yaitu susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.

2)  Sekuens kausal yairu susunan materi pembelajaran yang mengandnng hubungan sebab-akibat.

3)  Sekuens struktural yaitu susunan materi pembelajaran yang mengandung struktur materi.

4)  Sekuens logis dan psikologis yaitu sekuensi logis merupakan susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya, dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens logis materi pernbelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.

5)   Sekuens spiral yaitu susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.

6)  Sekuens rangkaian ke belakang. Sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang.

7)   Sekuens berdasarkan hierarki belajar yaitu prosedur pembelajaran dimulai menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran unruk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan prilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-turut sampai dengan prilaku terakhir.


3.  Strategi

Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Strategi pembelajaran dalam hal ini meliputi pendekatan, prosedur, metode, model, dan teknik yang dipergunakan dalam menyajikan bahan/isi kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum.

Nana sudjana (2000) mengemukakan bahwa pada hakikatnya strategi pembelajaran adalah tindakan nyata dari guru dalam melaksanakan pengajaran melalui cara tertentu yang dinilai lebih efektif dan efisien. Hal senada diungkapkan Dick dan Carey (1990) yang mengartikan sirategi pembelajaran terdiri atas seluruh komponen materi pembelajaran dan prosedur atau tahapan kegiatan belajar yang digunakan oleh guru dalam rangka membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran tertentu.

Dari pengertian-pengertian di atas ada dua hal yang perlu diamati, yaitu:

1.    Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian tindakan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan sebagai sumber daya dalam pembelajaran.

2.   Strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam satu strategi pembelajaran digunakan beberapa metode. Strategi berbeda dengan metode. Metode adalah upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar rujuan yang telah disusun tercapai secara maksimal. Metode juga digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Straregi menunjuk pada a plan of operation achieving something, sedangkan metode adalah a way in achieving something.

Istilah lain yang juga memiliki kemiripan dengan strategi adalah pendekatan (approach). Pendekatan berbeda dengan strategi maupun metode. Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang terhadap proses pembelajaran. Roy Killer (1998) menyatakan ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu pendekatan yang berpusat pada gru (teacher centered approach) dan pendekatan yang berpusat pada siswa (student centered approach).

 

4.  Evaluasi

Evaluasi adalah komponen keempat dari kurikulum. Evaluasi ditujukan untuk melakukan penilaian terhadap belajar siswa (hasil dan proses) maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran. Kegiatan evaluasi akan memberikan informasi dan data tentang perkembangan belajar siswa maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran, sehingga dapat dibuat keputusan-keputusan pembelajaran dan pendidikan secara tepat.

Evaluasi yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni diemnsi I (formatif-sumatif), dimensi II (proses-produk) dan dimensi III (operasi keseluruhan proses kurikulum atau hasil belajar siswa). Ketiga dimensi ini masing-masing mempunyai dua komponen, maka keseluruhan evaluasi terdiri dari enam komponen yang berkaitan satu dan lainnya.

1)   Dimensi I

a)   Formatif: evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.

b)   Sumatif : proses evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, misalnya pada akhir semester , tahun pelajaran atau setelah lima tahun untuk mengetahui efektifitas kurikulum dengan menggunakan semua data yang dikumpulkan selama pelaksanaan dan akhir proses implementasi kurikulum

 

2)  Dimensi II

a)  Proses: yang dievaluasi ialah metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah untuk mengetahui metode dan proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum. Metode apakah yang digunakan? Apakah tepat penggunaannya? Apakah berhasil baik atau tidak? Kesulitan apa yang dihadapi?

b) Produk: yang dievaluasi ialah hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari silabus, satuan pelajaran dan alat-alat pelajaran yang dihasilkan oleh guru dan hasil-hasil siswa berupa hasil test, karangan, termasuk tesis, makalah, dan sebagainya.

 

3)  Dimensi III

a)  Operasi: disini dievaluasi keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk perencanaan, desain, implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan penilaiannya. Juga biaya, staf pengajar, penerimaan siswa, intinya seluruh operasi lembaga pendidikan tersebut.

b) Hasil belajar siswa: disini yang dievaluasi adalah hasil belajar siswa yang berkenaan dengan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah ditentukan dengan mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga pendidikan serta tuntutan dari pihak konsumen luar.

Pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir (Olivia, 1988). Proses tersebut meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi evaluasi menurut Scriven (1967) adalah evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif.

Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan kedalam dua jenis, yaitu tes dan non tes.

1)   Tes

Tes digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasaan materi pmbelajaran. Hasil tes biasanya diolah secara kuantitatif. Proses pelaksanaan tes hasil belajar dilakukan setelah berakhir pembahasan satu pokok bahasan, atau setelah selesai satu caturwulan atau satu semester.

a)  Kriteria Tes sebagai Alat Evaluasi

Sebagai alat ukur dalam proses evaluasi, tes harus memiliki dua kriteria, yaitu kriteria validitas dan reliabilitas. Tes sebagai suatu alat ukur dikatakan memiliki tingkat validitas seandainya dapat mengukur yang hendak diukur. Tidak dikatakan tes memiliki tingkat validitas seandainya yang hendak diukur kemahiran mengoprasikan sesuatu, tetapi yang digunakan adalah tes tertulis yang mengukur keterpahaman suatu konsep.

Tes memiliki tingkat reliabilitas atau keandalan jika tes tersebut dapat menghasilkan informasi yang konsisten. Ada beberapa teknik untuk menetukan tingkat reliabilitas tes, yaitu dengan:

(1)     Tes-retes, yaitu dengan mengkorelasikan hasil testing yang pertama dengan hasil testing yang kedua.

(2)    Mengkorelasikan hasil testing antara item ganjil  dengan item genap ( idd even method).

(3)    Memecah hasil testing menjadi dua bagian, kemudiankeduannya dikorelasikan.

b) Jenis-jenis Tes

Tes hasil belajar dapat dibedakan atas beberapa jenis.

(1)    Berdasarkan jumlah peserta

(a)   Tes kelompok adalah tes yang dilakukan terhadap sejumlah siswa secara bersama-sama.

(b)  Tes individual adalah tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perorangan

(2)   Berdasarkan cara penyusunannya

(a)   Tes buatan guru disusun untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru bersangkutan. Tes buatan guru biasanya tidak terlalu memperhatikan tingkat validitas dan reliabilitas.

(b)  Tes standar adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa sehingga berdasarkan kemampuan tes tersebut, tes standar dapat memprediksi keberhasilan belajar siswa pada masa yang akan datang.

(3)   Dilihat dari pelaksanaannya.

(a)   Tes tertulis adalah tes yang dilakukan dengan cara menjawab sejumlah item soal dengan cara tertulis. Ada dua jenis tes yang termasuk kedalam tes tertulis ini, yaitu tes esai dan tes objektif.

·      Tes esai adalah bentuk tes dengan cara siswa diminta untuk menjawab pertanyaan secara terbuka yaitu menjelaskan atau menguraikan melalui kalimat yang disusunnya sendiri.

·      Tes objektif adalah bentuk tes yang mengharapkan siswamemilih jawaban yang sudah ditentukan

(b)  Tes lisan adalah bentuk tes yang menggunakan bahasa secara lisan. Tes ini bagus untuk menilai kemampuan nalar siswa. Tes lisan hanya mungkin dapat dilakukan manakala jumlah siswa yang dievaluasi sedikit, srta menilai sesuatu yang tidak terlalu luas akan tetapi mendalam.

(c)   Tes perbuatan adalah tes dalambentuk peragaan.tes ini cocok manakala kita ingin mengetahui kemampuan dan keterampilan seseorang mengenai sesuatu.

2)  Non Tes

Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian.

a)  Observasi

Observasi adalah teknik penilaian dengan cara mengamati tingkal laku pada situasi tertentu. Ada dua jenis observasi, yaitu observasi partisipatif dan non partisipatif.

(1)    Observasi partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan menempatkan observer sebagai bagian dimana observasi itu dilakukan.

(2)   Observasi non partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan cara observer murni sebagai pengamat. Artinya, observer dalam melakukan pengamatan tidak aktif sebagai bagian dari itu, akan tetapi ia berperan semata-mata hanya sebagai pengamat saja.

 

b) Wawancara

Wawancara adalah komunikasi langsung antara yang diwawancaraidan yang mewawancarai. Ada dua jenis wawancra, yaitu wawancara langsung dan wawancara tidak langsung.

(1)    Wawancara langsung, dimana pewawancara melakukan komunikasi dengan subjek yang ingin dievaluasi.

(2)   Wawancara tidak langsung dilakukan dimana pewawancara ingin mengumpulkan data subjek melalui perantara.

 

c)  Studi Kasus

Studi kasus dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus-menerus.

d) Skala Penilaian

Skala penilaian atau biasa disebut rating scale merupakan salah satu alat penilaian dengan menggunakan skala yang telah disusun dari ujung negatif sampai dengan ujung positif, sehingga pada skala tersebut penilaian tinggal memberi tanda cek (√). 


Dari berbagai sumber.

No comments:

Post a Comment

MICROLEARNING DALAM PENDIDIKAN: SOLUSI UNTUK GENERASI DENGAN DAYA PERHATIAN PENDEK

  Makin kesini, sebagai dosen saya makin menyadari mahasiswa sekarang a.k.a GenZ memiliki rentang fokus yang semakin singkat. Awalnya, jadwa...